PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa terbentuk dari beberapa tataran gramatikal, yaitu
dari tataran terendah sampai tertinggi yaitu kata, frase, klausa, kalimat.
Ketika kita menulis dan berbicara, kata adalah kunci pokok dalam membentuk
tulisan dan ucapan. Maka dari itu kata-kata dalam bahasa Indonesia harus
dipahami dengan baik, supaya ide dan pesan seseorang dapat dimengerti dengan
baik. Kata-kata yang digunakan dalam komunikasi harus dipahami dalam konteks
alinea dan wacana. Tidak dibenarkan menggunakan kata-kata dengan sesuka hati,
tetapi harus mengikuti kaidah-kaidah yang benar.
Menulis merupakan kegiatan yang menghasilkan ide secara
terus-menerus dalam bentuk tulisan yang teratur yang mengungkapkan gambaran,
maksud, gagasan, dan perasaan. Untuk itu penulis atau pengarang membutuhkan
keterampilan dalam hal struktur bahasa dan kosa kata. Yang terpenting dalam
menulis adalah penguasaan kosa kata yang merupakan bagian dari diksi. Ketepatan
diksi dalam membuat suatu tulisan atau karangan tidak dapat diabaikan demi
menghasilkan tulisan yang mudah dimengerti.
Diksi dapat diartikan sebagai pilihan kata pengarang dalam
mengggambarkan “cerita” pengarang. Walaupun dapat diartikan begitu, diksi tidak
hanya pilih-memilih kata saja atau mengungkapkan gagasan pengarang, tetapi juga
meliputi gaya bahasa, ungkapan-ungkapan.
B.
Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai
berikut:
1.
Pengertian diksi atau pilihan kata dalam bahasa Indonesia
2.
Pembentukan kata atau istilah
C.
Tujuan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui arti diksi
atau pilihan kata dalam bahasa Indonesia dan menghasilkan tulisan yang indah,
enak dibaca, dan mudah dipahami pada setiap kata yang ingin disampaikan.
D.
Manfaat
Manfaat dibuatnya makalah ini adalah, sebagai berikut:
1. Kita dapat mengetahui pilihan
kata yang baik dalam pengolahan kata.
2. Menguasai berbagai macam kosakata
dan mempu memanfaatkan kata-kata tersebut
menjadi kalimat yang jelas, efektif dan efisien.
3. Ketepatan dalam pemilihan kata
dalam menyampaikan suatu gagasan.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Diksi
Diksi dapat diartikan sebagai pilihan kata, gaya bahasa,
ungkapan-ungkapan pengarang untuk mengungkapkan sebuah cerita.
Dalam
KBBI (2002 : 264) diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras
dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek
tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan
kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang
bersangkutan membuat karangan.
Agar menghasilkan cerita yang menarik, diksi atau pemilihan
kata harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Ketepatan dalam pemilihan kata dalam
menyampaikan gagasan.
2. Pengarang harus memiliki kemampuan
dalam membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna, sesuai dengan gagasan yang
ingin disampaikan dan kemampuan menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan
nilai rasa pembaca
3. Menguasai berbagai macam kosakata
dan mempu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi kalimat yang jelas, efektif,
dan efisien.
Contoh paragraf:
1. Hari ini aku
pergi ke pantai bersama dengan teman-temanku. Udara di sana sangat sejuk. Kami
bermain bola air sampai tak terasa hari sudah sore. Kami pun pulang tak lama
kemudian.
2. Liburan kali
ini aku dan teman-temanku berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang
ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir
angin yang tak heti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah
tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu
sepanjang hari di sana. Kami pulang dengan hati yang senang.
Kedua paragraf diatas memiliki makna
yang sama, tetapi dalam pemilihan kata atau diksi, paragraf kedua lebih menarik
bagi pembaca karena enak dibaca dan tidak membosankan.
B. Syarat-Syarat Pemilihan Kata
1.
Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam
wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa
adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara
objektif. Makna denotatif sering disebut makna konseptual. Misalnya, kata makan
yang bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah dan ditelan.
Makna konotatif adalah makna asosiatif,
makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi dan kriteria
tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan pada makna
konotatif berarti untung atau pukul. Makna konotatif selalu berubah dari zaman
ke zaman. Contoh lainnya misalnya kamar kecil dapat bermakna konotatif jamban,
sedangkan makna denotative adalah kamar yang kecil.